Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik (siswa)
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan
atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah
layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para siswa dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku
yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan
obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas
(free sex).
3.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel
Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau
bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi,
tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room,
dan karyawisata.
4.
Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami
masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik
yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5.
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau
jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya
di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan,
minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi
yang memadai mengenai siswa, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam
memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah,
memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan siswa.
7.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa (siswa)
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
wah jd tambah wawasan
BalasHapusbk sangat berharga d suatu sekolah :)
BalasHapusbuat tmbh2 pengetahuan tmbh trus blognya ya?don't forget koment blik oc.hehehe
BalasHapus