Rabu, 15 Mei 2013

pengertian sekolah


Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.

belajar

Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.
Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon.[1] Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon.
Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur, yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur.

MANAJENEN BK Di sekolah


MANAJEMEN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

            Manajemen berasal dari bahasa inggris yang artinya direksi, pimpinan, ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Sedangkan dalam kamus bahasa indonesia pengetian manajemen secara umum adalah proses pemanfaatan sumber daya secara efisiensi.

A.        ORGANISASI
            Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur, seperti :
1.                  Unsur kanwil/kandep adalah personil yang bertugas melakukan pengawasaan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan  dan konseling di sekolah.
2.                  Kepala sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan di satuan pendidikan (suatu sekolah), secara keseluruhan. Termasuk pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.                  Koordinator bimbingan dan konseling (bersama para guru) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4.                  Guru mata pelajaran/praktik adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
5.                  Wali kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
6.                  Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling
7.                  Tata usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
8.                  Pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling, adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling
9.                  PB3 (badan pembantu penyelenggaraan pendidikan), adalah organisasi orang tua siswa yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

B.        PERSONIL PELAKSANA
            Personil pelaksana pelayanan BK adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasian pelayanan BK , serta masing-masing personel mempunyai tugas masing-masing.
1.                  Kepala sekolah
Sebagai penggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh. Khususnya pelayanan BK. Tugas kepaa sekolah adalah ;
a.                   Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.                  Penyediakan sarana, prasarana, tenaga, dan berbagai kemidaha bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.                   Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dn konseling.
d.                  Mempertanggung jawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepada kanwil/kandep yang menjadi atasannya.

2.                  Wakil kepala sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah. Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam pelaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.

3.                  Koordinator bimbingan dan konseling
Koordinator bimbingan dan konseling bertugas :
a.                   Mengkoordinasi para guru pembimbing dalam :
1.      Memasyarakatkan pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah.
2.      Munyusun program kegiatan bimbingan dan konseling .
3.      Melaksanakan program bimbingan dan konseling
4.      Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling
5.      Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6.      Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
7.      Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling

b.                  Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhnya tenga, prasarana, dan sarana. Alat dan perengkapan pelayanan bimbingan dan konseling
c.                   Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling

4.                  Guru pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli. Guru pmbimbing bertugas :
a.                   Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b.                  Merencanakan program bimbingan dan konseling
c.                   Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling
d.                  Melaksanakan segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e.                   Meilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
f.                   Menganalisisi hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konselng
g.                  Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
h.                  Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang di laksanakannya.
i.                    Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara penyeluruh kepada koordinator BK serta kepala sekolah.

5.                  Guru mata pelajaran dan guru praktek
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung  berhubungan dengan siswa peranan guru mata pelajaran dan guru praktik dalam layanan bimbingan dan konseling adalah :
a.                   Membantu memasyarakatkanpelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.                  Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa
c.                   Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
d.                  Memerima siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang  menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus
e.                   Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
f.                   Memeberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.                  Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti referensi kasus.
h.                  Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.

6.                  Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan :
a.                   Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.                  Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.                   Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang mewnjadi tanggung jawabnya. Untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d.                  Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
e.                   Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.



C.        PROGRAM PELAYANAN
                        Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan. Lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwea, memungkinkan bekerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.

1.                  Perencanaan
Program pelayana bimbingan dan konselingdirencanakan berdasrkan hasil analis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh dan seluruh siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini meliputi semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam rencana yang jelas baik rinciannyamaupun jangka waktunya. Yaitu program satuan layanan/pendukung. Mingguan, bulanan, caturwulanan, satu tahun penuh.
            Agar rencana program itu selalu menjadi perhatian bagi para pelaksana layanan bimbingan dan konseling maka rencana tersebut hendaknya terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

2.                  Persiapan pelaksanaan
Program yang telah direncanakan itu harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan itu memerlukan persiapan yang matang, baik menyangkut penyiapan satuan layanan/kegiatannya. Tenaga pelaksana, sarana penunjang dengan berbagai alat dan perlengkapannya. Maupun sasaran dari layanan/kegiatan yang direncanakan itu. Layanan/kegiatan ini akan lebih efektif apabila para palaksanaannya. Dalam hal ini guru pembimbing tidak hanya mempersiapkan layanan/kegiatan yang dimaksudkannyaitu di belakang meja saja, tetapi langsung terjun di lapangan menemui objek atau  subjek yang akan menjadi sasaran layanan/kegiatan.

3.                  Penilaian dan tindak lanjut
Penilaian dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu di programkan dan dipersiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh program pelayanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat diperkembangkan secara berkelanjutkan.










D.                      OPERASIONALISASI PROGRAM

Program-program pelayanan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan itu tidak mungkin terlaksana dengan baik apabila tidak ditunjang oleh tenaga, prasarana, sarana dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang harus mendapatkan perhatian demi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, suasana profesional dan dana.

1.            Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah guru pembimbing yang merupakan tenaga profesional. Tenaga ini hendaknya memilki modal personal dan modal rofesional yang dapat diandalkan untuk tugas-tugas profesional bimbingan dan konseling itu.

2.            Prasarana
Prasarana pokok yang diperlukan ialah ruangan yang cukup memedai serta perabotannya. Ruangan ini hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan di segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling
         Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segena perangkat instrumentasi bimbingan Dan konseling . himpunan data siswa. Dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penapilan informasi pendidikan dan jabatan. Informasi tentang kegiatan ektra kurikuler dan sebagainya.
         Yang tidak kalah pentingnya ialah : ruangan itu hendaknya nyaman dan menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyaman itu merupakan modal bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara.

3.            Sarana
Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan bimbingan dan konseling adalah :
a.                   Alat mengumpulkan data, baik tes maupun tidak tes
b.                  Alat menyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data
c.                   Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
d.                  Perlengkapan administrasi, seperti alat yulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan.





4.            Waktu
Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, perlu disediakan waktu dan kesempatan yang memadai bagi terselenggaranya segenap jenis layanan bimbingan dan konseling dengan berbagai kegiatan pendukungnya itu.
         Waktu di luar-luar jam pelajaran perlu disediakan dan diatur dengan baik bagi terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling serta kegitan pendukungnya.

5.            Kerja sama
Sebagaimana yang telah disinggung terdahulu, pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif memerlukan kerja sama semua pihak yang berkepentingan dengan kesuksesan pelayanan itu. Kerja sama antara personil sekolah dengan tugas dan peranan masing-masing dalam pelayanan  bimbingan dan konseling adalah sangat vital. Tanpa kerja sama antarpersonil itu, kegiatan bimbingan dan konseling akan banyak mengalami hambatan.
         Demikian juga kerja sama dengan orang tua siswa, seluruh siswa di sekolah. Para ahli lain yang sangat diperlukan dalam rangka alih tangan kasus, dan berbagai lembaga serta pihak-pihak lain di masyarakat pada umumnya. Semuanya akan lebih menjamin keberhasilan upaya bimbingan dan koseling
         Bentuk kerja sama dengan segenap pihak itu perlu disusun dan dikembangkan.


6.            Suasana Profesional
Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan  profesional. Sehingga pelaksanaannya memerlukan suasana profesional. Suasana ini akan terwujud apabila para pelaksananya adalah tenaga profesional dan kegiatannya dilandasi oleh asas-asas serta kode etik profesional.
         Lebih dari itu, pihak-pihak lain “di luar” kegiatan bimbingan dan konseling menyokong tumbuhnya suasana profesional itu dengan jalan mengembangkan suasana yang memungkinkan para pelaksana bimbingan dan konseling bekerja sesuai dengan keahliannya di satu segi, dan di segi lain menyelenggarakan kerja sama sesuai dengan tugas dan peranan masing-masing sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.

7.            Dana
Dana diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memadai. Juga untuk keperluan lain, seperti perlengkapan administrasi, kunjungan rumah, menysun laporan kegiatan, dalam hal ini perlu diingatkan bahwa kekurangan dana tidak selayaknya mengendorkan semangat para pelaksananya untuk menyelenggrakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.


manajemen pendidikan


Pengertian Manajemen Pendidikan menurut ahli
Pada waktu ini istilah-istilah yang digunakan dalam menunjuk pekerjaan pelayanan kegiatan adalah manajemen, pengelolaan, pengaturan dan sebagainya, yang didefinisikan oleh berbagai ahli secara bermacam-macam. Beberapa pengertian Manajemen Pendidikan yang kiranya ada manfaatnya disadur maknanya atau hanya dikutip dari sumbernya sebagai berikut.
  1. Menurut Leonard D. White, manajemen adalah segenap proses, biasanya terdapat pada semua kelompok baik usaha negara, pemerintah atau swasta, sipil atau militer secara besar-besaran atau secara kecil-kecilan.
  2. Menurut The Liang Gie, manajemen adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Selanjutnya untuk memperoleh wawasan yang lebih luas, di sini dikutipkan lagi beberapa pendapat mengenai pengertian manajemen dari sumber-sumber lain sebagai berikut :
  1. Menurut Sondang Palan Siagian, manajemen adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
  2. Menurut Pariata Westra, manajemen adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
  3. Dalam kurikulum 1975 yang disebutkan dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum IIID, baik untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas, manajemen ialah segala usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Dari pengertian Manajemen Pendidikan yang terakhir tersebut maka secara eksplisit disebutkan bahwa manajemen sebagaimana yang digunakan secara resmi oleh Departemen Pendidikan Nasional seperti dimuat dalam kurikulum 1975 dan kurikulum kelanjutannya, diarahkan kepada tujuan pendidikan. Lebih luas lagi, apabila ditinjau dari definisi-definisi yang lain, pengertian manajemen tersebut masih dapat diartikan untuk semua jenis kegiatan, yang dapat diambil suatu kesimpulan definisi yaitu :
Manajemen adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Definisi lain dari manajemen yang lebih lengkap sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani A. Nurhadi adalah sebagai berikut :
Manajemen adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa di dalam pengertian manajemen selalu menyangkut adanya tiga hal yang merupakan unsur penting, yaitu: (a). usaha kerjasama, (b). oleh dua orang atau lebih, dan (c) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian tersebut sudah menunjukkan adanya gerak, yaitu usaha kerjasama, personil yang melakukan, yaitu dua orang atau lebih, dan untuk apa kegiatan dilakukan, yaitu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tiga unsur tersebut, yaitu gerak, orang, dan arah dari kegiatan, menunjukkan bahwa manajemen terjadi dalam sebuah organisasi, bukan pada kerja tunggal yang dilakukan oleh seorang individu.
Jika pengertian Manajemen Pendidikan ini diterapkan pada usaha pendidikan maka sudah termuat hal-hal yang menjadi objek pengelolaan atau pengaturan. Lebih tepatnya, definisi Manajemen Pendidikan adalah sebagai berikut :
Manajemen Pendidikan adalah rangkaian segala kegiatan yang menunjuk kepada usaha kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Dengan menerapkan definisi tersebut pada usaha pendidikan yang terjadi dalam sebuah organisasi, maka definisi Manajemen Pendidikan selengkapnya adalah sebagai berikut :
Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabug dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Lebih lanjut Mulyani A. Nurhadi menekankan adanya ciri-ciri atau pengertian Manajemen Pendidikan yang terkandung dalam definisi tersebut sebagai berikut : (Mulyani A. Nurhadi, 1983, pp. 2-5)
  1. Manajemen merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia.
  2. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses pengelolaan dari suatu rangkaian kegiatan pendidikan yang sifatnya kompleks dan unik yang berbeda dengan tujuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya ; tujuan kegiatan pendidikan ini tidak terlepas dari tujuan pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu bangsa.
  3. Proses pengelolaan itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi sehingga kegiatannya harus dijaga agar tercipta kondisi kerja yang harmonis tanpa mengorbankan unsur-unsur manusia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan itu.
  4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dalam hal ini meliputi tujuan yang bersifat umum (skala tujuan umum) dan yang diemban oleh tiap-tiap organisasi pendidikan (skala tujuan khusus).
  5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.