Rabu, 15 Mei 2013

MANAJENEN BK Di sekolah


MANAJEMEN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

            Manajemen berasal dari bahasa inggris yang artinya direksi, pimpinan, ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Sedangkan dalam kamus bahasa indonesia pengetian manajemen secara umum adalah proses pemanfaatan sumber daya secara efisiensi.

A.        ORGANISASI
            Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur, seperti :
1.                  Unsur kanwil/kandep adalah personil yang bertugas melakukan pengawasaan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan  dan konseling di sekolah.
2.                  Kepala sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan di satuan pendidikan (suatu sekolah), secara keseluruhan. Termasuk pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.                  Koordinator bimbingan dan konseling (bersama para guru) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4.                  Guru mata pelajaran/praktik adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
5.                  Wali kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
6.                  Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling
7.                  Tata usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
8.                  Pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling, adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling
9.                  PB3 (badan pembantu penyelenggaraan pendidikan), adalah organisasi orang tua siswa yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

B.        PERSONIL PELAKSANA
            Personil pelaksana pelayanan BK adalah segenap unsur yang terkait di dalam organisasian pelayanan BK , serta masing-masing personel mempunyai tugas masing-masing.
1.                  Kepala sekolah
Sebagai penggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh. Khususnya pelayanan BK. Tugas kepaa sekolah adalah ;
a.                   Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.                  Penyediakan sarana, prasarana, tenaga, dan berbagai kemidaha bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.                   Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dn konseling.
d.                  Mempertanggung jawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepada kanwil/kandep yang menjadi atasannya.

2.                  Wakil kepala sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah. Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam pelaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.

3.                  Koordinator bimbingan dan konseling
Koordinator bimbingan dan konseling bertugas :
a.                   Mengkoordinasi para guru pembimbing dalam :
1.      Memasyarakatkan pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah.
2.      Munyusun program kegiatan bimbingan dan konseling .
3.      Melaksanakan program bimbingan dan konseling
4.      Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling
5.      Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6.      Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
7.      Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling

b.                  Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhnya tenga, prasarana, dan sarana. Alat dan perengkapan pelayanan bimbingan dan konseling
c.                   Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling

4.                  Guru pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli. Guru pmbimbing bertugas :
a.                   Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b.                  Merencanakan program bimbingan dan konseling
c.                   Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling
d.                  Melaksanakan segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e.                   Meilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
f.                   Menganalisisi hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konselng
g.                  Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
h.                  Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang di laksanakannya.
i.                    Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara penyeluruh kepada koordinator BK serta kepala sekolah.

5.                  Guru mata pelajaran dan guru praktek
Sebagai tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung  berhubungan dengan siswa peranan guru mata pelajaran dan guru praktik dalam layanan bimbingan dan konseling adalah :
a.                   Membantu memasyarakatkanpelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b.                  Membantu guru pembimbing mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa
c.                   Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
d.                  Memerima siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang  menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus
e.                   Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
f.                   Memeberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.                  Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti referensi kasus.
h.                  Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.

6.                  Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan :
a.                   Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.                  Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.                   Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang mewnjadi tanggung jawabnya. Untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d.                  Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
e.                   Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.



C.        PROGRAM PELAYANAN
                        Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan kebutuhan. Lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwea, memungkinkan bekerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.

1.                  Perencanaan
Program pelayana bimbingan dan konselingdirencanakan berdasrkan hasil analis kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh dan seluruh siswa pada umumnya serta pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan perkembangan siswa secara optimal. Program ini meliputi semua jenis layanan dengan berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam rencana yang jelas baik rinciannyamaupun jangka waktunya. Yaitu program satuan layanan/pendukung. Mingguan, bulanan, caturwulanan, satu tahun penuh.
            Agar rencana program itu selalu menjadi perhatian bagi para pelaksana layanan bimbingan dan konseling maka rencana tersebut hendaknya terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

2.                  Persiapan pelaksanaan
Program yang telah direncanakan itu harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan itu memerlukan persiapan yang matang, baik menyangkut penyiapan satuan layanan/kegiatannya. Tenaga pelaksana, sarana penunjang dengan berbagai alat dan perlengkapannya. Maupun sasaran dari layanan/kegiatan yang direncanakan itu. Layanan/kegiatan ini akan lebih efektif apabila para palaksanaannya. Dalam hal ini guru pembimbing tidak hanya mempersiapkan layanan/kegiatan yang dimaksudkannyaitu di belakang meja saja, tetapi langsung terjun di lapangan menemui objek atau  subjek yang akan menjadi sasaran layanan/kegiatan.

3.                  Penilaian dan tindak lanjut
Penilaian dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu di programkan dan dipersiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh program pelayanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat diperkembangkan secara berkelanjutkan.










D.                      OPERASIONALISASI PROGRAM

Program-program pelayanan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan itu tidak mungkin terlaksana dengan baik apabila tidak ditunjang oleh tenaga, prasarana, sarana dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang harus mendapatkan perhatian demi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, suasana profesional dan dana.

1.            Tenaga
Tenaga utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah guru pembimbing yang merupakan tenaga profesional. Tenaga ini hendaknya memilki modal personal dan modal rofesional yang dapat diandalkan untuk tugas-tugas profesional bimbingan dan konseling itu.

2.            Prasarana
Prasarana pokok yang diperlukan ialah ruangan yang cukup memedai serta perabotannya. Ruangan ini hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan di segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling
         Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segena perangkat instrumentasi bimbingan Dan konseling . himpunan data siswa. Dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penapilan informasi pendidikan dan jabatan. Informasi tentang kegiatan ektra kurikuler dan sebagainya.
         Yang tidak kalah pentingnya ialah : ruangan itu hendaknya nyaman dan menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyaman itu merupakan modal bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara.

3.            Sarana
Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan bimbingan dan konseling adalah :
a.                   Alat mengumpulkan data, baik tes maupun tidak tes
b.                  Alat menyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data
c.                   Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
d.                  Perlengkapan administrasi, seperti alat yulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan.





4.            Waktu
Penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, perlu disediakan waktu dan kesempatan yang memadai bagi terselenggaranya segenap jenis layanan bimbingan dan konseling dengan berbagai kegiatan pendukungnya itu.
         Waktu di luar-luar jam pelajaran perlu disediakan dan diatur dengan baik bagi terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling serta kegitan pendukungnya.

5.            Kerja sama
Sebagaimana yang telah disinggung terdahulu, pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif memerlukan kerja sama semua pihak yang berkepentingan dengan kesuksesan pelayanan itu. Kerja sama antara personil sekolah dengan tugas dan peranan masing-masing dalam pelayanan  bimbingan dan konseling adalah sangat vital. Tanpa kerja sama antarpersonil itu, kegiatan bimbingan dan konseling akan banyak mengalami hambatan.
         Demikian juga kerja sama dengan orang tua siswa, seluruh siswa di sekolah. Para ahli lain yang sangat diperlukan dalam rangka alih tangan kasus, dan berbagai lembaga serta pihak-pihak lain di masyarakat pada umumnya. Semuanya akan lebih menjamin keberhasilan upaya bimbingan dan koseling
         Bentuk kerja sama dengan segenap pihak itu perlu disusun dan dikembangkan.


6.            Suasana Profesional
Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan  profesional. Sehingga pelaksanaannya memerlukan suasana profesional. Suasana ini akan terwujud apabila para pelaksananya adalah tenaga profesional dan kegiatannya dilandasi oleh asas-asas serta kode etik profesional.
         Lebih dari itu, pihak-pihak lain “di luar” kegiatan bimbingan dan konseling menyokong tumbuhnya suasana profesional itu dengan jalan mengembangkan suasana yang memungkinkan para pelaksana bimbingan dan konseling bekerja sesuai dengan keahliannya di satu segi, dan di segi lain menyelenggarakan kerja sama sesuai dengan tugas dan peranan masing-masing sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.

7.            Dana
Dana diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memadai. Juga untuk keperluan lain, seperti perlengkapan administrasi, kunjungan rumah, menysun laporan kegiatan, dalam hal ini perlu diingatkan bahwa kekurangan dana tidak selayaknya mengendorkan semangat para pelaksananya untuk menyelenggrakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.


4 komentar: